PURWOKERTO ー Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang ke dalam lapas, Senin (15/01/2024).
Barang yang diduga narkotika dan obat terlarang tersebut ditemukan oleh Petugas Rupam Dinas Siang di branggang utara dekat pos jaga atas dalam bungkusan kresek hitam.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bayu Irsahara kemudian berkoordinasi dengan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Segera kami tindak lanjuti dan koordinasikan dengan Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas terkait temuan ini, " kata Kalapas.
(Humas Lapas Purwokerto)