KPLP dan Kamtib Lapas Purwokerto lakukan  Penggeledahan Rutin Kamar Hunian Warga Binaan

    KPLP dan Kamtib Lapas Purwokerto lakukan  Penggeledahan Rutin Kamar Hunian Warga Binaan
    KPLP dan Kamtib Lapas Purwokerto lakukan  Penggeledahan Rutin Kamar Hunian Warga Binaan

    PURWOKERTO – Jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) bersama dengan jajaran Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas IIA Purwokerto terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.

    Hal ini diwujudkan melalui kegiatan penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan yang dilaksanakan minimal satu kali dalam seminggu, pada Senin (10/02/2025).

    Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyebaran narkoba, handphone, barang-barang terlarang, serta segala bentuk praktik penipuan yang mungkin terjadi di dalam lapas. Dengan dilakukannya penggeledahan secara berkala, diharapkan dapat menciptakan lingkungan lapas yang bersih dan kondusif bagi proses pembinaan narapidana.

    Kepala Lapas Purwokerto, Irwan Rahmat Gumilar dalam keterangannya, menyatakan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta arahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

    "Ini adalah bentuk implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, " ujarnya.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penggeledahan rutin ini bukan hanya bertujuan untuk menemukan barang-barang terlarang, tetapi juga untuk memberikan efek jera dan edukasi kepada warga binaan agar tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa hukuman.

    "Kami ingin memastikan bahwa Lapas Purwokerto menjadi tempat yang aman dan mendukung proses rehabilitasi serta reintegrasi warga binaan ke masyarakat, " tambahnya.

    Kegiatan penggeledahan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran Lapas Purwokerto, termasuk petugas keamanan dan petugas pembinaan. Selain itu, warga binaan juga diimbau untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak menyimpan barang-barang yang dilarang di dalam lapas.

    Dengan langkah ini, Lapas Purwokerto berharap dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang lainnya.


    (Humas Lapas Purwokerto)

    jawa tengah banyumas lapas purwokerto terkini informasi narapidana lapas purwokerto berita banyumas terkini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Lingkungan Lapas Bersih Narkoba,...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Purwokerto Laksanakan Penandatanganan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Kemenag Banyumas Rakor Percepatan Sertifikasi Rumah Ibadah
    Majelis Guyub Rukun Banyumas Bantu Lansia Mbah Kasem
    Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2025 Dibuka hingga 6 Maret

    Ikuti Kami